Limbah Medis Bogor

Limbah medis Bogor mengacu pada limbah yang dihasilkan oleh fasilitas kesehatan di Bogor, seperti rumah sakit, klinik, dan laboratorium medis. Limbah medis ini perlu dikelola dengan hati-hati karena bisa mengandung bahan berbahaya seperti jarum suntik, bahan kimia, atau bahan infeksius. Pengelolaan limbah medis harus mematuhi regulasi dan standar yang ketat untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Di Indonesia, termasuk di Bogor, pengelolaan limbah medis biasanya diatur oleh peraturan pemerintah seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Fasilitas kesehatan diwajibkan untuk memiliki sistem pengelolaan limbah medis yang aman dan efektif, termasuk dalam hal pengumpulan, penyimpanan sementara, transportasi, pengolahan, dan pembuangan akhir limbah medis.

Penting untuk fasilitas kesehatan di Bogor dan di mana pun untuk menjalankan prosedur yang ketat dalam pengelolaan limbah medis guna meminimalkan risiko terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

PT. Delapan Delapan Hijau Lestari
Kompleks Pergudangan
Green Sedayu Bizpark Daan Mogot
Blok DM17. No 35
Jln. Daan Mogot Raya KM18 -Kalideres
Jakarta Barat

Hubungi :
Petrus Soeganda
Whatsapp 0899-8121-246